Negara dan Masyarakat Adat: Konflik Ulayat dan Munculnya Orang Kuat Lokal

Authors

Meita Istianda
Universitas Terbuka
https://orcid.org/0000-0002-3168-7066

Synopsis

Persoalan negara dan masyarakat adat menjadi persoalan yang menarik untuk dikaji ketika persoalan itu menuju titik kritisnya, akibat ketidaksetaraan hubungan antara negara dan masyarakat adat. Kepentingan masyarakat adat terpinggirkan ketika modal mulai bicara.

Buku ini membahas dampak penerapan UU No.5 Tahun 1979 di Marga Buay Pemuka (BP) Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan. UU yang telah menyeragamkan sistem pemerintahan lokal (adat) menjadi Desa tersebut, telah menyeret timbulnya konflik perebutan lahan yang kronis, bersifat structural; dan yang menarik memunculkan orang kuat lokal desa berlatar belakang preman. Setidaknya demikian menurut penuturan masyarakat tersebut.

Orang kuat lokal mencerminkan perilaku jantan dan ‘maco’, serta ‘mengayomi’. Perilaku ini mampu membuat wilayah ini ‘aman’. Sehingga masyarakat yang telah kehilanan tanah ulayat, dan sumber ekonomi lainnya, terlindungi aktifitasnya. Masyarakat dapat melangsungkan roda perekonomian untuk ‘mengganjal’ hidup mereka, setelah masa suram akibat tanah ulayat yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tidak dapat mereka akses sebagai sumber penghidupan. Kepemimpinan desa yang mengandalkan kepremanan di satu sisi mampu membuat desa tersebut aman, tetapi di sisi lain kemajuan yang diharapkan oleh  pemerintah tidak berjalan maksimal.

Buku yang merupakan hasil disertasi ini, mengajak Pembaca untuk turut mereview mengapa penerapan UU No.5 Tahun 1979  berakibat fatal bagi masyarakat adat. Mengapa kepentingan terhadap kekuasaan dan kapital pada waktu itu mendominasi. Data dalam buku ini merupakan penelitian pada tahun 1999-2013, sehingga setting cerita berada pada kurun waktu tersebut

Author Biography

Meita Istianda, Universitas Terbuka

 

Dr. Meita Istianda, S.IP, M.Si menyelesaikan Studi S3 di Jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 2015. Kajian politik yang menjadi perhatiannya adalah yang bersifat kontemporer. Ia tidak ingin terjebak pada pemikiran bahwa bicara politik adalah melulu bicara tentang partai, atau cara merebut kekuasaan. Politik terlalu sederhana jika dibatasi hanya pada hal-hal tersebut. Politik baginya adalah bagaimana menyeimbangkan kekuasaan, agar semua dapat begerak bersama-sama untuk satu tujuan kesejahteraan. Sehingga ia lebih tertarik pada pembahasan bagaimana keadilan seharusnya dapat diimplementasikan. Sebagai seorang dosen tentu ia berupaya melahirkan artikel. Beberapa di antaranya: Indonesia, the world’s maritime spindle brief analysis of economy and politics policy in Jokowi’s regime, Pelayanan Birokrasi di Era Reformasi, Bagaimana Seharusnya, Study of Public Policy in the Development of the Kemaro Island of Palembang, Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Kota Makassar, Inheritance of Past Marga’s Social Life in South Sumatra to Current Development, dan lainnya. Saat ini ia bertugas sebagai Direktur Universitas Terbuka Palembang, setelah sebelumnya di Samarinda.
Email: meita@ecampus.ut.ac.id

References

Agustino, Leo, “Politik lokal di Indonesia: dari Otokratik ke Reformasi Politik,” Jurnal AIPI, edisi 21, 2010.

Alfitri, “Dinamika Partai Politik di Sumatera Selatan”, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol.2, No.5, Juli-Desember 2008

Astuti, Puji, “Kekerasan dalam Konflik Agraria: Kegagalan Negara dalam Mencipta Keadilan di Bidang Pertanahan,” Jurnal, MPIIS Forum, Vol.39, No.2, Tahun 2011.

Bailusy, M.Kausar, “Teori Politik”, Buku Materi Pokok IPEM4215, Universitas Terbuka, Jakarta, 2010.

Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Dokumen Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Sumatera Selatan, Palembang, 2012.

Bappenas 1994.

Bevis, Gwendolyn, Civil Society Groups and Political parties: supporting constructive relationships,Occasional Papers Series, USAID, 2004.

Birch,Anthony,The ConceptandTheoriesof Modern Democracy, Routledge, London, 1993.

Biro Pusat Statistik, Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010, Biro Pusat Statistik OKU Timur, Sumatera Selatan, 2010

Budiman, Arief, Negara dan Pembangunan, Yayasan Padi dan kapas, -, 1991.

Collins, Elizabeth Fuller, Indonesia Betrayed: How Development Fail, UniversityofHawai‘i Press, United States of America, 2007.

Crouch, Harold, “Beberapa Catatan tentang Hak-hak Asasi Manusia”, dalam Pembangunan Politik: Situasi Global, dan Hak Asasi di Indonesia (Kumpulan Esei), PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,1994.

Dahrendorf, Ralf, Konflik dan Konflik dalam Masyarakat Industri, (terj.Ali Mandan), Rajawali, Jakarta,1986.

Depdikbud, Sejarah Lampung, Jakarta, 1991.

Dewi, FeraYuliana, “Desentralisasi Daerah di Palembang Tahun 1948-1957, Thesis, Universitas Indonesia, Jakarta, 2008.

Duverger, Maurice, Sosiologi Politik, CV Rajawali, Jakarta,1985.

Eko, Sutoro, “Masa Lalu, Masa Kini dan Masa Depan Otonomi Desa,”dalamPasang Surut Otonomi Daerah: Sketsa Perjalanan 100 Tahun, Institut forLocal Development Yayasan Tifa, Jakarta,2005.

Farida, “Perebutan Kekuasaan di Kesultanan Palembang 1804-1825,” Disertasi, Universitas Indonesia, 2012

Fauzi, Noer, dan Juliantara, Dadang, Menyatakan Keadilan Agraria, BP-KPA, Bandung, 2000.

Fisher,Simon dkk., Mengelola Konflik: Keterampilan dan Strategi untukBertindak, The BritishCouncil, Jakarta, 2000.

G. Dean Pruittdan Rubin, Jeffrey Z,Teori Konflik Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009.

Giddens, Anthoy dan Held, David, Perdebatan Klasik dan Kontemporer mengenai Kelompok, Kekuasaan dan Konflik, terj. Vedi R. Hadis, Rajawali Press, Jakarta, 1987.

Girsang, Laidin,Indonesia Sejak Orde Baru, Yayasan Laita, Jakarta,1979.

Gold,David A.,Lo,Clarence Y.H.,danWright,,Erik Olin “MarxistTheoriesoftheCapitalist State’, dalam Marvin E.Olsenand Martin N.Marger (ed), Power in Modern Society, Westview Press, Boulder,1993.

Gurr, Ted Robert, “Why Men Rebel?” Princeton University Press, New Jersey, 1974.

Hadi, Syamsul dkk, Disintegrasi Pasca Orde Baru: Negara, Konflik Lokal, dan Dinamika Internasional, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2007

Hamel, VictoriusAdventius, “Negara Kuat Rakyat Lemah (Dominasi dan Intervensi Negara dalam Menata Kebijakan Masyarakat yang Heterogen di Indonesia 1950-1998)”, Disertasi, UGM, Yogyakarta, 2008.

Hamid, Abdul, Dasar-dasar Hukum Agraria, Tunas Gemilang Press, Palembang, 2009.

Hanafiah, Djohan, Sejarah Perkembangan Pemerintahan Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang, Palembang, Pemda Tk II Palembang, 1990.

Harrison, Lisa, Metodologi Penelitian Politik, Prenada Media Group, Jakarta, 2009.

Haryanto, “Elite Politik Lokal dalam Perubahan Sistem Politik,” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 13, Nomor 2, November 2009.

Hegre, Havard; Ellingsen, Tanja; Gates, Scott dan Gleditsch,NilsPetter, “Toward a Democratic Civil Peace? Democracy, Political Change and Civil War, 1816-1992,” American Political Science Review 95 (1), March 2001.

Het Derde: Belevenissen van EenInfanterie_Peloton op Zuid-Sumatra 1947-1950.

Hidayat, Syarif, Desentralisasi dan Otonomi Daerah Masa Orde Baru (1966-1998), Reading Kit Poitik Lokal, Universitas Indonesia, Jakarta.

Iberamsjah, “Elite Desa dalam Perubahan Politik: Kajian Pengambilan Keputusan di Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada masa awal Penerapan Otonomi Daerah 2000-2001,” Disertasi, Universitas Indonesia, Jakarta, 2002.

ICRAF, LATIN dan P3AE-UI, Kajian Kebijakan Hak-HakMasyarakat Adat di Indonesia;Suatu Refleksi PengaturanKebijakan dalam era Otonomi Daerah, Maret 2001.

Irwanto, Dedi M. Santun, dkk., “Uluan dan Iliran secara Kultural” dalam Iliran dan Uluan:Dinamika dan Dikotomi Sejarah Kultural Palembang, Eja Publisher, Yogyakarta, 2010.

Ismail, H.M. Arlan, Marga di Bumi Sriwijaya, Unanti Press, Palembang, 2004.

Juliantara, Dadang, Pembaruan Desa: Bertumpu pada yang Terbawah, Lapera Pustaka Utama, Yogyakarta,2003.

Kahin, Audrey, Dari Pemberontakan ke Integrasi: Sumatra Barat dan Politik Indonesia 1926-1998, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005.

Kartasapoetra, G., Kartasapoetra, R.G, Setiady, A.,Hukum Tanah, JaminanUndang- Undang Pokok Agraria Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, Bina aksara, Jakarta,1985.

Kymlicka, Will, Kewargaan Multikultural: Teori Liberal Mengenai Hak-hak Minoritas (terj.), LP3ES, Jakarta, 2002.

Laksono, “Pola Konflik Tanah di Era Reformasi,” dalam Konflik pertanahan di era reformasi : hukum negara, hukum adat dan tuntutan rakyat : studi kasus di Sumatera Selatan, Jawa Barat dan DKI Jakarta, LIPI, Jakarta, 2002.

Laski, Harold J., The State in TheoryandPractice, Viking Press, New York,1947.

Limbong, Bernhard ,Konflik Pertanahan, CV Rafi Maju Mandiri, Jakarta, 2012.

Lipson, Leslie, The DemocraticCivilization,FerrerandSimonsInc, New York, 1964.

Mahanani, Subekti, “Kedudukan UUPA 1960 dan Pengelolaan Sumber Daya Agraria di Tengah Kapitalisasi Negara (Politik Kebijakan Hukum Agraria Melanggengkan Ketidakadilan),” Jurnal Analisis Sosial, Volume 6, No.2, Juli 2001, Akatiga, Bandung,2001.

Marsh, David, dan Stoker, Gerry, Teori dan Metode dalam Ilmu Politik (terj.), Penerbit Nusa Media, Bandung, 2010.

Mas’oed, Mochtar, Politik, Birokrasi dan Pembangunan , Pustaka Pelajar Publisher, Yogyakarta, 1994.

Mc. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Serambi Ilmu Semesta, Jakarta,2008.

Migdal, Joel S., StrongSocietiesandWeak States: State-SocietyRelationsand State Capabilities in theThird World,PrincetonUniversity Press, Princeton,1988.

Migdal,Joel S., State in Society: StudyingHow States andSocietiesTransformandConstitute One Another, Cambridge University Press, Cambridge, 2001.

MacDougall, John M. “Kriminalitas dan Ekonomi Politik Keamanan di Lombok,” dalam Politik Lokal di Indonesia, KITLV-Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2007.

Muhaimin, Yahya dan MacAndrews,Colin, Masalah-masalah Pembangunan Politik, Gadjah Mada Univeristy Press, Yogyakarta,1981.

Mulyani, Lilis, Kembalinya Pemerintahan Marga, Widyariset, Vol.1, LIPI, Jakarta, 2000.

Muslimin, Amrah, Sejarah Ringkas Perkembangan Pemerintahan Marga/Kampung menjadi Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam Propinsi Sumatera Selatan, Pemda Sumsel, Palembang, 1986.

Notonagoro, Politik Hukum dan Pembangunan Agraria, Bina Aksara, Jakarta, 1984.

O’Donnel, Guillermo, BureaucraticAuthoritarianism: Argentina, 1966-1973, In ComparativePerspective, Universityof California Press, Berkeleyand Los Angeles, California, 1988.

O’Donnel, Guillermo; Schmitter, Phillipe; Whitehead, Laurence, Transisi Menuju Demokrasi: Tinjauan Berbagai Perspektif, terj. A. Armano dan Widjanarko, LP3ES, Jakarta: 1993.

Pemda Musi Banyuasin, Sejarah Muba, Palembang.

Poloma, Margaret M., Sosiologi Kontemporer, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1999.

Poulantzas, Nicos,Political Power and Social Classes, SheedandWard, London, 1973.

Pratikno,”Pengelolaan Hubungan antara Pusat dan Daerah” dalam Syamsuddin Harris (Ed.), Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Daerah, LIPI Press, Jakarta, 2007.

Rahmi, Elita, “Tarik Menarik antara Desentralisasi dan Sentralisasi Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Urusan Pertanahan,” Jurnal Hukum, Edisi Khusus, Vol. 16, Oktober 2009.

Rauf, Maswadi, Konsensus dan Konflik Politik: Sebuah Penjajagan Teoritis, Ditjen Dikti, Jakarta, 2001.

Rifai, Amzulian, “Socio-Legal Aspects of Land Disputes in Relation to Oil Palm Plantation Activities: The Case of South Sumatra” Thesis, MonashUniversity, Australia, 2002.

Robison, Richard, Indonesia: The Rise of Capital, Equinox Publishing, Singapore, 2009.

Robbins, Stephen P. dan Judge, Timothy A. Perilaku Organisasi, Jakarta, Penerbit Salemba Empat, 2008.

Rudini pada Lokakarya Analisis Dampak Implementasi UU No.5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa terhadap Masyarakat Adat”, yang diselenggarakan oleh ELSAM di Jakarta 17-18 September 1996.

Sakai, Minako, Solusi Sengketa Tanah di Era Reformasi Politik dan Desentralisasi Indonesia, Antropologi Indonesia 68, The University of New South Wales, 2002.

Sidel, John T., “PhilippinePolitics in Town, District, andProvince: Bossism in CaviteandCebu,” The Journalof Asian Studies, Vol. 56, No. 4, Nov., 1997.

Sudarmo, RiwantoTirto, Mencari Indonesia: Demografi Politik pasca Soeharto, LIPI Press, Jakarta, 2007.

Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2010.

Surata,Agus dan Andrianto,Tuhana Taufik, Atasi Konflik Etnis, Jogjakarta, Global Pustaka Utama. 2001, hlm.23

Syamdani, PRRI Pemberontakan atau Bukan, Medpress, Yogyakarta, 2008.

Tabak, Mehmet,“A PoulantzasianApproachtothe State andGlobalization,”JournalHellenic Diaspora Vol.251-2, Pella Publishing Company Inc., New York, 1999.

Usman, Abdul Hamid dkk., “Pelaksanaan Hak Ulayat dalam Rangka Kembali ke Pemerintahan Marga di Sumatera Selatan,” Laporan Penelitian, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Palembang, 2000.

Varma, SP, Teori Politik Modern (terj. Yohanes Kristiarto L), PT RajaGrafindo, Jakarta, 2001.

Wanusmawatie, Ike, “The Relation Between Public Policy and Democracy (Case Study On Village Policy Formulation In Indonesia),” Journal of Basic and Applied Scientific Research, 1(12) 3039-3045, 2011.

Wiradi, Gunawan, Reforma Agraria, Perjalanan yang Belum Berakhir, Insist Press-KPA, Yogyakarta, 2000.

Yuliana Dewi,Fera, “Desentralisasi Daerah di Palembang Tahun 1948-1957, Thesis, Universitas Indonesia, Jakarta, 2008.

Zakaria, R. Yando,AbihTandeh: Masyarakat Desa di bawah Rejim Orde Baru, ELSAM, Jakarta, 2000.

Cover

Forthcoming

28 March 2022

Series